PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten menerapkan BBB+ sebagai Tagline Perusahaan. BBB+ merupakan kependekan dari Lebih Besar, Lebih Bagus dan Lebih Berkah. Ada 6 (enam) Target utama yang ingin dicapai diantaranya adalah: Memperluas layanan; Peningkatan produksi penjaminan; Meningkatkan ekuitas perusahaan; Menjadi kebanggaan; Meningkatkan dividen dan Bertambahnya jumlah terjamin UMKM dibanding tahun sebelumnya.

Tentang BEDASS

Bedass merupakan kependekan dari “Bekerja Dengan Cerdas dan Semangat”. Bedas menurut Bahasa Sunda berarti mempunyai kekuatan dan kemampuan yang optimal dalam diri seseorang, sedangkan semangat adalah keinginan/motivasi yang tinggi dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Dengan demikian motto tersebut diharapkan seluruh insan Jamkrida Banten mempunyai kekuatan dan kemampuan yang di implementasikan secara optimal didorong oleh semangat yang tinggi dalam mencapai tujuan dan target perusahaan.

Tentang Kami

PT. Jamkrida Banten adalah Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Banten yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah No.4 Tahun 2013 serta telah mendapatkan Ijin Usaha Pejaminan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor: Kep.05/D.05/2013, yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha pokoknya melakukan penjaminan kredit.

Berita

WORLD DAY FOR WATER

WORLD DAY FOR WATER

Hari Air Sedunia (World Day for Water) adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan

SERTIFIKASI TENAGA AHLI PENJAMINAN SYARIAH

SERTIFIKASI TENAGA AHLI PENJAMINAN SYARIAH

Kasi (Ridho Nurpriyadin) dan Staf (Bangkit Mulia R dan Oki Prayudi) Unit Usaha Syariah PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) telah lulus sertifikasi Tenaga Ahli Penjaminan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Penjaminan Jakarta. Sertifikasi Tenaga Ahli Penjaminan adalah proses pemberian Sertifikat berdasarkan Kompetensi di bidang penjaminan atau penjaminan syariah yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji Kompetensi.

Menu Disabilitas